keuangan
masa' c gaji gol 2c bisa lebih kecil dari gaji gol 2a dengan masa kerja yang sama??? masa' c ada orang dengan gaji kurang lebih 1 juta per bulan yang mau nalangin uang sebesar 2,8 juta rupiah untuk memperjuangkan hak-hak orang lain sampai hak-hak tersebut diberikan barulah ia menerima kembali uangnya??? masa' c seorang pekerja harus memberikan sebagian upahnya untuk para pekerja lain yang upahnya lebih kecil hanya karena ada peraturan yang menentukan batas minimal gaji seorang pekerja???
menurutku, ga mungkin gaji seorang pekerja dengan pangkat golongan 2c lebih kecil dari gaji seorang pekerja dengan pangkat golongan 2a yang memiliki masa kerja yang sama. aneh kalau gaji golongan 2a (lulusan sma) justru lebih besar daripada gaji golongan 2c (lulusan d3). padahal untuk mencapai golongan 2c dari golongan 2a butuh 8 tahun masa kerja.
menurutku, tidak adil kalau gaji seorang pekerja yang terlalu kecil dinaikkan dengan cara diberi tunjangan yang lebih besar. seharusnya jika pekerja tersebut diberi tunjangan yang besar, pekerja yang lainnya pun diberi pula tunjangan yang sama besarnya sehingga tidak muncul rasa iri diantara para pekerja.
menurutku, yg mensubsidi gaji pekerja yang kurang dari batas minimal bukanlah pekerja liannya (subsidi silang) melainkan disubsidi oleh si pembuat peraturan :P.
"jujurlah padaku :D"
menurutku, ga mungkin gaji seorang pekerja dengan pangkat golongan 2c lebih kecil dari gaji seorang pekerja dengan pangkat golongan 2a yang memiliki masa kerja yang sama. aneh kalau gaji golongan 2a (lulusan sma) justru lebih besar daripada gaji golongan 2c (lulusan d3). padahal untuk mencapai golongan 2c dari golongan 2a butuh 8 tahun masa kerja.
menurutku, tidak adil kalau gaji seorang pekerja yang terlalu kecil dinaikkan dengan cara diberi tunjangan yang lebih besar. seharusnya jika pekerja tersebut diberi tunjangan yang besar, pekerja yang lainnya pun diberi pula tunjangan yang sama besarnya sehingga tidak muncul rasa iri diantara para pekerja.
menurutku, yg mensubsidi gaji pekerja yang kurang dari batas minimal bukanlah pekerja liannya (subsidi silang) melainkan disubsidi oleh si pembuat peraturan :P.
"jujurlah padaku :D"
1 comment:
Pengalaman pribadi ya, mbak?
Post a Comment